MATERI POKOK PERATURAN. Abstrak. Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan; Prinsip; Kebijakan; Etika Pengadaan; Penggunaan Produksi Dalam Negeri; Monitoring Penggunaan Produk Dalam Negeri ; Preferensi Harga ; Cara Pengadaan Barang dan Jasa; Pengadaan Barang dan Jasa Jangka Panjang; Penunjukan Langsung; Sanggahan;Kontrak; Pengadaan Untuk BUMN
pemerintah. Pengadaan barang dan jasa bisa terjadi di BUMN, peruaahaan swasta nasional maupun internasional. Kata Pengadaan12berarti Proses, cara, perbuatan menyediakan, mengadakan dan sebagainya. Barang, mempunyai arti segala sesuatu yang berbentuk dan berwujud, Jasa merupakan perbuatan yang berguna dan bernilai bagi orang lain. Pengadaan
6. • TKDN adalah besarnya komponen dalam negeri pada barang, gabungan barang, jasa, gabungan jasa, serta gabungan barang dan jasa. • Untuk itu, maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang/jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga, namun juga dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan.5. Bimtek Teknik dan Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa untuk BUMN dan Lembaga Pemerintah 6. Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa 7. Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa dengan Swakelola 8. Bimtek Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa 9.